SEJARAH PERAYAAN MAULIDURRASUL SAW
PENGGALIAN HUKUM DENGAN METODE MABDA’ WASHILAH DAN GHAYAH
DAN PANDANGAN ULAMA’ SYAFIIYAH
A. Sejarah Perayaan Maulidurrasul Saw.
Latar belakang sejarah awal peringatan Maulidurrasul
(peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW) memiliki akar yang panjang dan
berkembang di berbagai wilayah dunia Islam. Peringatan ini bertujuan untuk
mengenang kelahiran Rasulullah SAW dan merenungkan perjalanan hidup serta
ajaran-ajarannya. Meski tidak dilaksanakan secara resmi pada masa Rasulullah
SAW, para ulama di masa-masa berikutnya merumuskan perayaan ini sebagai cara
untuk memperkuat kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW dan memperdalam pemahaman
akan ajarannya. Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai latar belakang
sejarah awal Maulidurrasul:
1. Tidak Ada di Masa Rasulullah SAW dan
Khulafa' al-Rasyidin:
- Pada masa Nabi Muhammad SAW
sendiri, peringatan kelahirannya tidak dilakukan dalam bentuk perayaan
khusus. Seluruh fokus kaum Muslimin adalah untuk menjalankan ajaran Islam
yang dibawa oleh Rasulullah SAW dan menerapkan syariat dalam kehidupan
sehari-hari.
- Demikian pula, pada masa
Khulafa' al-Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), tidak terdapat
catatan atau tradisi khusus untuk memperingati hari kelahiran Nabi
Muhammad SAW. Kehidupan para sahabat saat itu lebih terfokus pada
penyebaran dakwah Islam dan penegakan keadilan serta pemerintahan
berdasarkan syariat.
2. Periode Awal Perayaan Maulid: Dinasti
Abbasiyah (Akhir Abad ke-2 dan ke-3 Hijriyah):
- Gagasan untuk mengenang
kelahiran Nabi Muhammad SAW mulai muncul setelah berakhirnya masa Khulafa'
al-Rasyidin, terutama pada masa Dinasti Abbasiyah. Dinasti Abbasiyah
dikenal dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan perhatian mereka terhadap
warisan keagamaan.
- Dalam periode ini, para ulama
dan tokoh Muslim mulai menggali lebih dalam tentang sejarah hidup Nabi,
baik melalui sirah nabawiyah (biografi Nabi) maupun hadis-hadis yang
membahas peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan Nabi.
- Namun, bentuk perayaan khusus
dalam memperingati Maulid Nabi belum terwujud secara formal seperti yang
dikenal saat ini.
3. Periode Resmi Dimulainya Perayaan Maulid:
Dinasti Fathimiyah di Mesir (Abad ke-4 Hijriyah / Abad ke-10 Masehi):
- Perayaan Maulid Nabi mulai
dilakukan secara resmi pada masa Dinasti Fathimiyah di Mesir, sekitar abad
ke-4 Hijriyah (abad ke-10 Masehi). Dinasti Fathimiyah adalah dinasti Syiah
yang memerintah di Mesir, dan mereka memperkenalkan berbagai perayaan
keagamaan, termasuk Maulid Nabi.
- Dinasti ini memperingati
kelahiran berbagai tokoh penting dalam sejarah Islam, termasuk peringatan
kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peringatan tersebut dilakukan sebagai upaya
untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap keluarga
Nabi dan tokoh-tokoh Islam lainnya.
- Peringatan Maulid di masa
Dinasti Fathimiyah melibatkan perayaan yang megah, di mana masyarakat berkumpul,
mendengarkan pembacaan kisah hidup Nabi, dan mengadakan berbagai acara
untuk mengenang keutamaan dan teladan Rasulullah SAW.
4. Penyebaran Tradisi Maulid oleh Shalahuddin
Al-Ayyubi (Abad ke-6 Hijriyah / Abad ke-12 Masehi):
- Salah satu titik penting dalam
penyebaran perayaan Maulid Nabi di kalangan Ahlus Sunnah adalah pada masa
Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi (1137–1193 M). Shalahuddin adalah penguasa
Dinasti Ayyubiyah yang dikenal sebagai pemimpin yang gigih melawan tentara
salib dan pembela Islam.
- Shalahuddin Al-Ayyubi mendorong
perayaan Maulid Nabi sebagai upaya untuk membangkitkan semangat spiritual
dan persatuan umat Muslim, khususnya dalam menghadapi invasi tentara
Salib. Ia menyadari bahwa umat Muslim membutuhkan ikatan emosional dan
spiritual yang kuat terhadap Rasulullah SAW sebagai sumber kekuatan dan
inspirasi.
- Peringatan ini menjadi momentum
bagi umat Islam untuk merenungkan kembali keteladanan Nabi, sekaligus
mempererat solidaritas dan persatuan di kalangan umat Muslim. Pada masa
ini, peringatan Maulid sering diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan
seperti pembacaan sirah (kisah hidup Nabi), qasidah (puji-pujian kepada
Nabi), serta kajian tentang akhlak dan sifat-sifat Nabi.
5. Perkembangan Perayaan Maulid di Berbagai
Wilayah Dunia Islam:
- Seiring berjalannya waktu,
tradisi peringatan Maulid Nabi menyebar ke berbagai wilayah dunia Islam,
seperti di Syam (Suriah dan sekitarnya), Turki, Hijaz (Mekkah dan
Madinah), dan akhirnya sampai ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
- Di wilayah-wilayah tersebut,
perayaan Maulid diadaptasi sesuai dengan budaya lokal namun tetap
mempertahankan esensi utamanya yaitu mengenang dan memuliakan Rasulullah
SAW.
- Misalnya, di Indonesia,
perayaan Maulid sering disebut sebagai Mauludan, dan biasanya
dilakukan dengan pembacaan kitab Barzanji atau Simthud Durar,
yaitu karya sastra yang berisi kisah-kisah tentang kelahiran dan kehidupan
Nabi Muhammad SAW.
Peringatan Maulidurrasul
tidak ada pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafa' al-Rasyidin, namun
berkembang secara bertahap setelahnya, terutama pada masa Dinasti Fathimiyah
dan Dinasti Ayyubiyah. Shalahuddin
Al-Ayyubi berperan penting dalam memperkenalkan peringatan ini di kalangan
Ahlus Sunnah sebagai sarana untuk memperkuat semangat keagamaan dan persatuan
umat. Peringatan Maulid kemudian menyebar luas di dunia Islam dan menjadi salah
satu tradisi yang dijalankan oleh banyak kaum Muslimin hingga saat ini, dengan
penekanan pada kecintaan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW.
B. KONSEP MABDAK WASILAH DAN GHAYYAH DALAM HAL MAULID
Konsep mabda'
(permulaan), wasilah (sarana), dan ghayah (tujuan) bisa digunakan
untuk memahami peringatan Maulidurrasul (perayaan kelahiran Nabi
Muhammad SAW). Ketiga konsep ini membantu menjelaskan alasan diadakannya
Maulid, bagaimana cara perayaannya, dan tujuan akhir yang diharapkan dari
pelaksanaan kegiatan tersebut. Berikut ini adalah penjelasan mengenai keterkaitan
ketiga konsep ini dalam konteks Maulid Nabi:
1. Mabda': Asal Muasal atau Permulaan dari
Perayaan Maulid
- Mabda' dalam hal ini merujuk pada
niat awal dan latar belakang munculnya peringatan Maulid Nabi. Dasar dari
peringatan ini adalah keinginan umat Islam untuk mengingat kelahiran Nabi
Muhammad SAW sebagai momen besar dalam sejarah Islam.
- Latar belakang historisnya
berasal dari kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW serta dorongan untuk
meneladani kehidupannya. Para penguasa dan ulama yang pertama kali merintis
peringatan Maulid, seperti Shalahuddin Al-Ayyubi, memulai ini dengan niat
untuk meningkatkan kecintaan umat kepada Rasulullah SAW dan memperkuat
persatuan umat Islam.
- Di sisi lain, mabda'
juga mencakup dasar teologis yang diambil dari ajaran agama, seperti
ayat-ayat Al-Qur'an yang menganjurkan umat Islam untuk mencintai dan
menghormati Nabi, misalnya QS. Al-Ahzab: 56:
- إِنَّ
اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ("Sesungguhnya
Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang
yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam
penghormatan kepadanya.")
- Sehingga, mabda' Maulid
adalah landasan niat untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW dan
meneguhkan kecintaan serta penghormatan kepada beliau.
2. Wasilah: Sarana atau Metode dalam
Pelaksanaan Maulid
- Wasilah merujuk pada cara atau metode
yang digunakan dalam merayakan Maulid Nabi. Wasilah di sini berupa
berbagai aktivitas keagamaan yang dilakukan dalam peringatan Maulid,
seperti:
- Pembacaan Sirah Nabawiyah: Menceritakan kembali sejarah
hidup Rasulullah SAW untuk mengingat perjuangannya dalam menyebarkan
Islam. Ini menjadi wasilah untuk memahami lebih dalam tentang kehidupan
Nabi dan pesan-pesan yang beliau sampaikan.
- Pembacaan Kitab Maulid: Kitab-kitab seperti Al-Barzanji,
Simthud Durar, atau Dibai sering dibaca dalam perayaan
Maulid. Isinya tentang pujian, kisah kelahiran, dan kehidupan Rasulullah
SAW. Ini digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kecintaan umat
kepada Nabi.
- Dzikir, Shalawat, dan Tausiyah: Aktivitas lain yang sering
dilakukan adalah berdzikir, membaca shalawat, dan mendengarkan tausiyah
atau ceramah tentang akhlak Nabi Muhammad SAW. Semua ini menjadi sarana
spiritual yang bertujuan memperkuat hubungan batin umat dengan Rasulullah
SAW.
- Acara Sosial dan Pemberian
Makanan: Banyak
komunitas Muslim mengadakan acara sosial seperti berbagi makanan atau
melakukan kegiatan amal sebagai bagian dari peringatan Maulid. Ini
menjadi wasilah untuk mempererat tali silaturahmi dan memberikan
manfaat sosial kepada masyarakat.
- Dalam fiqih, prinsip
"al-wasā'il lahā ahkām al-maqāsid" (sarana mengikuti hukum
tujuan) berlaku di sini. Artinya, jika tujuan dari peringatan Maulid
adalah baik dan tidak mengandung kemaksiatan, maka cara-cara (wasilah)
yang digunakan juga dipandang positif, selama tidak bertentangan dengan
syariat.
3. Ghayah: Tujuan Akhir dari Perayaan Maulid
- Ghayah adalah tujuan akhir yang
diharapkan dari pelaksanaan Maulid Nabi. Tujuan ini mencakup berbagai
aspek spiritual, sosial, dan emosional, seperti:
- Memperkuat Cinta dan Rasa
Syukur kepada Rasulullah SAW: Salah satu tujuan utama Maulid adalah
menumbuhkan dan memperkuat kecintaan umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW.
Dengan memperingati kelahirannya, umat diingatkan akan peran beliau
sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil 'alamin).
- Menghidupkan Keteladanan
Rasulullah SAW:
Perayaan Maulid juga bertujuan untuk meneladani sifat-sifat mulia
Rasulullah, seperti kesabaran, kelembutan, keadilan, dan kasih sayang.
Dengan merenungi kisah hidup Nabi, umat Muslim diharapkan dapat
menjadikan beliau sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari.
- Mempererat Ukhuwah Islamiyah: Maulid sering menjadi ajang
berkumpulnya umat Muslim, yang membantu mempererat tali persaudaraan di
antara mereka. Ini menjadi momen untuk memperkuat ukhuwah dan persatuan
dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
- Meningkatkan Kesadaran
Spiritualitas: Melalui
pembacaan shalawat, dzikir, dan ceramah keagamaan, perayaan Maulid
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran spiritual umat. Ini adalah ghayah
yang diharapkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui perantara
kecintaan kepada Nabi-Nya.
- Dari sudut pandang maqashid
syariah (tujuan-tujuan syariat), ghayah peringatan Maulid adalah
untuk mencapai kemaslahatan (kebaikan) berupa kedekatan kepada Allah dan
cinta kepada Rasul-Nya, serta menciptakan iklim sosial yang penuh dengan
nilai-nilai positif dan kerukunan.
4. Keterkaitan antara Mabda', Wasilah, dan
Ghayah dalam Maulid:
- Keterhubungan antara Niat,
Metode, dan Tujuan:
- Mabda' adalah niat tulus untuk
merayakan kelahiran Rasulullah SAW sebagai bentuk penghormatan dan
pengagungan.
- Wasilah adalah metode-metode yang digunakan
dalam perayaan Maulid, seperti pembacaan kisah hidup Nabi, shalawat, dan
kegiatan amal.
- Ghayah adalah tujuan akhir yang
diharapkan dari perayaan tersebut, yaitu memperkuat cinta kepada Nabi,
meningkatkan iman, dan mempererat persaudaraan di kalangan umat.
- Prinsip Hukum dalam Islam:
- Dalam fiqih, semua tindakan
dinilai dari niatnya (sebagaimana hadits: innamal a’malu binniyat).
Niat baik (mabda') dalam memperingati Maulid membuat perbuatan
tersebut memiliki nilai kebaikan.
- Namun, niat baik harus didukung
dengan sarana (wasilah) yang tidak bertentangan dengan syariat.
Sehingga, meskipun tujuan (ghayah) peringatan Maulid adalah
positif, caranya harus tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam.
- Jika peringatan Maulid
dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan syariat dan mengarah pada ghayah
yang baik seperti memperkuat kecintaan kepada Nabi, maka aktivitas
tersebut dapat dinilai sebagai bid'ah hasanah (inovasi yang baik).
Kesimpulan:
Dalam konteks
Maulid Nabi, konsep mabda' adalah dasar niat atau keinginan untuk
mengenang kelahiran Rasulullah SAW. Wasilah adalah sarana yang digunakan
dalam merayakannya, seperti ceramah, dzikir, pembacaan sirah, dan shalawat.
Sementara itu, ghayah adalah tujuan akhir dari peringatan tersebut,
yaitu memperkuat kecintaan kepada Nabi, mempererat persaudaraan umat, dan
meningkatkan kesadaran spiritual. Ketiganya saling terkait dalam menjadikan
peringatan Maulid sebagai sarana untuk mencapai kebaikan dunia dan akhirat.
C. PANDANGAN ULAMA SYAFIIYAH TERHADAP MAULID
1. Imam Jalaluddin As-Suyuthi (w. 911 H)
- Kutipan:
- "وَأَمَّا مَا يُفْعَلُ فِي مَوْسِمِ مَوْلِدِهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الصَّدَقَاتِ وَذِكْرِ اللهِ تَعَالَى وَمَا
يَتْبَعُ ذَلِكَ مِنْ إِظْهَارِ السُّرُورِ، فَإِنَّهُ مِنَ الْبِدَعِ
الْحَسَنَةِ."
- Artinya:
"Adapun apa yang dilakukan pada musim kelahiran beliau (Nabi
Muhammad SAW) berupa sedekah, dzikir kepada Allah, dan yang semisalnya
dalam menampakkan kegembiraan, maka itu termasuk bid'ah hasanah (inovasi
yang baik)."
- Referensi: Al-Hāwī lil
Fatāwī, Juz 1, Halaman 193.
2. Imam Ibn Hajar al-Haytami (w. 974 H)
- Kutipan:
- "وَالِاحْتِفَالُ بِمَوْلِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، يُعَدُّ مِنْ أَعْظَمِ الْقُرُبَاتِ لِمَا فِيهِ مِنْ إِظْهَارِ
الْفَرَحِ وَالسُّرُورِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيفِ، وَالتَّوْسِعَةِ عَلَى
الْفُقَرَاءِ."
- Artinya:
"Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW termasuk salah satu ibadah yang
agung, karena di dalamnya terdapat penampakan kegembiraan atas kelahiran
beliau yang mulia dan memberi kelapangan kepada orang-orang
miskin."
- Referensi: Fatāwā
Al-Hadīthiyyah, Halaman 129.
3. Imam Ibn Hajar al-Asqalani (w. 852 H)
- Kutipan:
- "أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنْ أَحَدٍ مِنَ
السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُرُونِ الثَّلَاثَةِ، وَلَكِنَّهَا مَعَ
ذَلِكَ تَشْتَمِلُ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا."
- Artinya:
"Dasar pelaksanaan Maulid adalah bid'ah yang tidak dinukil dari
seorang pun dari salaf saleh dari tiga generasi pertama, namun demikian
di dalamnya terdapat kebaikan dan keburukan."
- Referensi: Fatḥ al-Bārī,
Juz 9, Halaman 143.
4. Imam Al-Hafiz As-Sakhawi (w. 902 H)
- Kutipan:
- "الْمَوْلِدُ الشَّرِيفُ، يَجْتَمِعُ فِيهِ النَّاسُ، وَيُتْلَى
فِيهِ مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ، وَيُذْكَرُ فِيهِ مِنْ أَخْبَارِ
نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ."
- Artinya:
"Dalam Maulid yang mulia, orang-orang berkumpul, membacakan apa
yang mudah dari Al-Qur'an, dan disebutkan padanya kisah-kisah tentang
Nabi kita SAW."
- Referensi: Al-Ajwibah
al-Mardhiyyah, Juz 1, Halaman 54.
5. Imam Ibn Dihyah Al-Kalbi (w. 633 H)
- Kutipan:
- "وَكَانَ ذَلِكَ فِي السَّنَةِ الَّتِي وُلِدَ فِيهَا سَيِّدُنَا
رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانَتْ فَرْحَةً
عَظِيمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ."
- Artinya:
"Dan itu terjadi pada tahun kelahiran Rasulullah SAW, maka itu
menjadi kegembiraan yang besar bagi orang-orang beriman."
- Referensi: At-Tanwīr fī
Mawlid al-Bashīr an-Nadhīr, Halaman 4.
6. Imam As-Subki (w. 771 H)
- Kutipan:
- "إِنَّ الِاحْتِفَالَ بِمَوْلِدِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
مِمَّا اتَّفَقَ عَلَى اسْتِحْبَابِهِ الْعُلَمَاءُ، وَعَمَلَ فِيهِ
الْمَجَالِسَ وَالْقَصَائِدَ وَالتَّوَسُّعَ فِي الْأَطْعِمَةِ
وَالصَّدَقَاتِ."
- Artinya:
"Sesungguhnya merayakan kelahiran Nabi SAW adalah sesuatu yang
disepakati oleh para ulama tentang kesunnahannya, dan di dalamnya
dilakukan majelis, puisi, serta berbagi makanan dan sedekah."
- Referensi: Shifā' as-Saqām
fī Ziyārat Khayr al-Anām, Halaman 122.
7. Imam An-Nawawi (w. 676 H)
- Kutipan:
- "وَمِنَ الْفَرَحِ بِمَوْلِدِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
قِرَاءَةُ سِيرَتِهِ الْعَطِرَةِ، وَتَعْلِيمُهَا لِلنَّاسِ،
وَالِاحْتِفَاءُ بِهَا فِي مَجَالِسِ الذِّكْرِ."
- Artinya:
"Dan termasuk kegembiraan terhadap kelahirannya SAW adalah membaca
sirahnya yang harum, mengajarkannya kepada manusia, dan merayakannya
dalam majelis-majelis dzikir."
- Referensi: Rawḍat al-Ṭālibīn,
Juz 6, Halaman 47.
8. Imam Ibnu Katsir (w. 774 H)
- Kutipan:
- "وَكَانَ هُنَاكَ مَنْ يَجْتَمِعُ لِقِرَاءَةِ مَوْلِدِهِ الشَّرِيفِ
وَتَدَارُسِ سِيرَتِهِ الْعَطِرَةِ، وَالْكُلُّ يَتَحَدَّثُ عَنْ
فَضَائِلِهِ وَشَمَائِلِهِ."
- Artinya:
"Di sana ada yang berkumpul untuk membaca Maulid yang mulia dan
mempelajari sirahnya yang harum, dan semuanya berbicara tentang
keutamaannya dan sifat-sifatnya."
- Referensi: Al-Bidāyah
wan-Nihāyah, Juz 13, Halaman 144.
9. Imam Al-Bajuri (w. 1277 H)
- Kutipan:
- "وَقَدْ اشْتَهَرَتْ قِرَاءَةُ الْمَوْلِدِ فِي بُلْدَانِنَا،
وَانْتَفَعَ بِهِ النَّاسُ، وَعَمَّ الْخَيْرُ وَالْبَرَكَةُ، فَكَانَ
ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الْمُسْتَحَبَّةِ."
- Artinya:
"Membaca Maulid telah masyhur di negeri kita, dan masyarakat
mengambil manfaat darinya, serta tersebarlah kebaikan dan keberkahan,
maka hal itu termasuk perkara yang dianjurkan."
- Referensi: Ḥāsyiyah
al-Bājūrī ‘alā Ibn Qāsim, Juz 2, Halaman 356.
10. Imam Al-Qalyubi (w. 1069 H)
- Kutipan:
·
"الِاحْتِفَالُ بِمَوْلِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، إِذَا كَانَ لِإِظْهَارِ الشُّكْرِ لِلَّهِ عَلَى نِعْمَةِ مَوْلِدِهِ
الشَّرِيفِ فَهُوَ جَائِزٌ وَمَنْدُوبٌ."
- Artinya:
"Merayakan kelahiran Nabi SAW, jika bertujuan untuk menampakkan
syukur kepada Allah atas nikmat kelahiran beliau yang mulia, maka itu
diperbolehkan dan dianjurkan."
- Referensi: Hasyiyah
Al-Qalyubi ‘ala Al-Mahalli, Juz 1, Halaman 406.
Pandangan ulama-ulama
Syafi'iyah di atas umumnya memandang peringatan Maulid sebagai praktik yang
baik selama dilakukan dengan niat yang benar dan cara yang sesuai dengan ajaran
Islam, seperti berdzikir, membaca sirah Nabi, dan bershalawat. Meskipun ada
yang menganggapnya sebagai bid'ah, tetapi sebagian besar
menggolongkannya sebagai bid'ah hasanah, yaitu inovasi yang membawa
manfaat dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.

%20in%20Islamic%20fiqh.%20The%20timeline%20is%20divided%20into%20seven%20key%20points.webp)
Komentar
Posting Komentar