SEJARAH PERAYAAN MAULIDURRASUL SAW

 


SEJARAH PERAYAAN MAULIDURRASUL SAW

PENGGALIAN HUKUM DENGAN METODE MABDA’ WASHILAH DAN GHAYAH

DAN PANDANGAN ULAMA’ SYAFIIYAH

 

A.    Sejarah Perayaan Maulidurrasul Saw.

Latar belakang sejarah awal peringatan Maulidurrasul (peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW) memiliki akar yang panjang dan berkembang di berbagai wilayah dunia Islam. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW dan merenungkan perjalanan hidup serta ajaran-ajarannya. Meski tidak dilaksanakan secara resmi pada masa Rasulullah SAW, para ulama di masa-masa berikutnya merumuskan perayaan ini sebagai cara untuk memperkuat kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW dan memperdalam pemahaman akan ajarannya. Berikut adalah penjelasan mendalam mengenai latar belakang sejarah awal Maulidurrasul:

1. Tidak Ada di Masa Rasulullah SAW dan Khulafa' al-Rasyidin:

  • Pada masa Nabi Muhammad SAW sendiri, peringatan kelahirannya tidak dilakukan dalam bentuk perayaan khusus. Seluruh fokus kaum Muslimin adalah untuk menjalankan ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW dan menerapkan syariat dalam kehidupan sehari-hari.
  • Demikian pula, pada masa Khulafa' al-Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali), tidak terdapat catatan atau tradisi khusus untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kehidupan para sahabat saat itu lebih terfokus pada penyebaran dakwah Islam dan penegakan keadilan serta pemerintahan berdasarkan syariat.

2. Periode Awal Perayaan Maulid: Dinasti Abbasiyah (Akhir Abad ke-2 dan ke-3 Hijriyah):

  • Gagasan untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW mulai muncul setelah berakhirnya masa Khulafa' al-Rasyidin, terutama pada masa Dinasti Abbasiyah. Dinasti Abbasiyah dikenal dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan perhatian mereka terhadap warisan keagamaan.
  • Dalam periode ini, para ulama dan tokoh Muslim mulai menggali lebih dalam tentang sejarah hidup Nabi, baik melalui sirah nabawiyah (biografi Nabi) maupun hadis-hadis yang membahas peristiwa-peristiwa penting dalam kehidupan Nabi.
  • Namun, bentuk perayaan khusus dalam memperingati Maulid Nabi belum terwujud secara formal seperti yang dikenal saat ini.

3. Periode Resmi Dimulainya Perayaan Maulid: Dinasti Fathimiyah di Mesir (Abad ke-4 Hijriyah / Abad ke-10 Masehi):

  • Perayaan Maulid Nabi mulai dilakukan secara resmi pada masa Dinasti Fathimiyah di Mesir, sekitar abad ke-4 Hijriyah (abad ke-10 Masehi). Dinasti Fathimiyah adalah dinasti Syiah yang memerintah di Mesir, dan mereka memperkenalkan berbagai perayaan keagamaan, termasuk Maulid Nabi.
  • Dinasti ini memperingati kelahiran berbagai tokoh penting dalam sejarah Islam, termasuk peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peringatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap keluarga Nabi dan tokoh-tokoh Islam lainnya.
  • Peringatan Maulid di masa Dinasti Fathimiyah melibatkan perayaan yang megah, di mana masyarakat berkumpul, mendengarkan pembacaan kisah hidup Nabi, dan mengadakan berbagai acara untuk mengenang keutamaan dan teladan Rasulullah SAW.

4. Penyebaran Tradisi Maulid oleh Shalahuddin Al-Ayyubi (Abad ke-6 Hijriyah / Abad ke-12 Masehi):

  • Salah satu titik penting dalam penyebaran perayaan Maulid Nabi di kalangan Ahlus Sunnah adalah pada masa Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi (1137–1193 M). Shalahuddin adalah penguasa Dinasti Ayyubiyah yang dikenal sebagai pemimpin yang gigih melawan tentara salib dan pembela Islam.
  • Shalahuddin Al-Ayyubi mendorong perayaan Maulid Nabi sebagai upaya untuk membangkitkan semangat spiritual dan persatuan umat Muslim, khususnya dalam menghadapi invasi tentara Salib. Ia menyadari bahwa umat Muslim membutuhkan ikatan emosional dan spiritual yang kuat terhadap Rasulullah SAW sebagai sumber kekuatan dan inspirasi.
  • Peringatan ini menjadi momentum bagi umat Islam untuk merenungkan kembali keteladanan Nabi, sekaligus mempererat solidaritas dan persatuan di kalangan umat Muslim. Pada masa ini, peringatan Maulid sering diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan seperti pembacaan sirah (kisah hidup Nabi), qasidah (puji-pujian kepada Nabi), serta kajian tentang akhlak dan sifat-sifat Nabi.

5. Perkembangan Perayaan Maulid di Berbagai Wilayah Dunia Islam:

  • Seiring berjalannya waktu, tradisi peringatan Maulid Nabi menyebar ke berbagai wilayah dunia Islam, seperti di Syam (Suriah dan sekitarnya), Turki, Hijaz (Mekkah dan Madinah), dan akhirnya sampai ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
  • Di wilayah-wilayah tersebut, perayaan Maulid diadaptasi sesuai dengan budaya lokal namun tetap mempertahankan esensi utamanya yaitu mengenang dan memuliakan Rasulullah SAW.
  • Misalnya, di Indonesia, perayaan Maulid sering disebut sebagai Mauludan, dan biasanya dilakukan dengan pembacaan kitab Barzanji atau Simthud Durar, yaitu karya sastra yang berisi kisah-kisah tentang kelahiran dan kehidupan Nabi Muhammad SAW.

Peringatan Maulidurrasul tidak ada pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafa' al-Rasyidin, namun berkembang secara bertahap setelahnya, terutama pada masa Dinasti Fathimiyah dan Dinasti Ayyubiyah. Shalahuddin Al-Ayyubi berperan penting dalam memperkenalkan peringatan ini di kalangan Ahlus Sunnah sebagai sarana untuk memperkuat semangat keagamaan dan persatuan umat. Peringatan Maulid kemudian menyebar luas di dunia Islam dan menjadi salah satu tradisi yang dijalankan oleh banyak kaum Muslimin hingga saat ini, dengan penekanan pada kecintaan dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW.

B.     KONSEP MABDAK WASILAH DAN GHAYYAH DALAM HAL MAULID

Konsep mabda' (permulaan), wasilah (sarana), dan ghayah (tujuan) bisa digunakan untuk memahami peringatan Maulidurrasul (perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW). Ketiga konsep ini membantu menjelaskan alasan diadakannya Maulid, bagaimana cara perayaannya, dan tujuan akhir yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan tersebut. Berikut ini adalah penjelasan mengenai keterkaitan ketiga konsep ini dalam konteks Maulid Nabi:

1. Mabda': Asal Muasal atau Permulaan dari Perayaan Maulid

  • Mabda' dalam hal ini merujuk pada niat awal dan latar belakang munculnya peringatan Maulid Nabi. Dasar dari peringatan ini adalah keinginan umat Islam untuk mengingat kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai momen besar dalam sejarah Islam.
  • Latar belakang historisnya berasal dari kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW serta dorongan untuk meneladani kehidupannya. Para penguasa dan ulama yang pertama kali merintis peringatan Maulid, seperti Shalahuddin Al-Ayyubi, memulai ini dengan niat untuk meningkatkan kecintaan umat kepada Rasulullah SAW dan memperkuat persatuan umat Islam.
  • Di sisi lain, mabda' juga mencakup dasar teologis yang diambil dari ajaran agama, seperti ayat-ayat Al-Qur'an yang menganjurkan umat Islam untuk mencintai dan menghormati Nabi, misalnya QS. Al-Ahzab: 56:
    • إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ("Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.")
  • Sehingga, mabda' Maulid adalah landasan niat untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW dan meneguhkan kecintaan serta penghormatan kepada beliau.

2. Wasilah: Sarana atau Metode dalam Pelaksanaan Maulid

  • Wasilah merujuk pada cara atau metode yang digunakan dalam merayakan Maulid Nabi. Wasilah di sini berupa berbagai aktivitas keagamaan yang dilakukan dalam peringatan Maulid, seperti:
    • Pembacaan Sirah Nabawiyah: Menceritakan kembali sejarah hidup Rasulullah SAW untuk mengingat perjuangannya dalam menyebarkan Islam. Ini menjadi wasilah untuk memahami lebih dalam tentang kehidupan Nabi dan pesan-pesan yang beliau sampaikan.
    • Pembacaan Kitab Maulid: Kitab-kitab seperti Al-Barzanji, Simthud Durar, atau Dibai sering dibaca dalam perayaan Maulid. Isinya tentang pujian, kisah kelahiran, dan kehidupan Rasulullah SAW. Ini digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan kecintaan umat kepada Nabi.
    • Dzikir, Shalawat, dan Tausiyah: Aktivitas lain yang sering dilakukan adalah berdzikir, membaca shalawat, dan mendengarkan tausiyah atau ceramah tentang akhlak Nabi Muhammad SAW. Semua ini menjadi sarana spiritual yang bertujuan memperkuat hubungan batin umat dengan Rasulullah SAW.
    • Acara Sosial dan Pemberian Makanan: Banyak komunitas Muslim mengadakan acara sosial seperti berbagi makanan atau melakukan kegiatan amal sebagai bagian dari peringatan Maulid. Ini menjadi wasilah untuk mempererat tali silaturahmi dan memberikan manfaat sosial kepada masyarakat.
  • Dalam fiqih, prinsip "al-wasā'il lahā ahkām al-maqāsid" (sarana mengikuti hukum tujuan) berlaku di sini. Artinya, jika tujuan dari peringatan Maulid adalah baik dan tidak mengandung kemaksiatan, maka cara-cara (wasilah) yang digunakan juga dipandang positif, selama tidak bertentangan dengan syariat.

3. Ghayah: Tujuan Akhir dari Perayaan Maulid

  • Ghayah adalah tujuan akhir yang diharapkan dari pelaksanaan Maulid Nabi. Tujuan ini mencakup berbagai aspek spiritual, sosial, dan emosional, seperti:
    • Memperkuat Cinta dan Rasa Syukur kepada Rasulullah SAW: Salah satu tujuan utama Maulid adalah menumbuhkan dan memperkuat kecintaan umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan memperingati kelahirannya, umat diingatkan akan peran beliau sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil 'alamin).
    • Menghidupkan Keteladanan Rasulullah SAW: Perayaan Maulid juga bertujuan untuk meneladani sifat-sifat mulia Rasulullah, seperti kesabaran, kelembutan, keadilan, dan kasih sayang. Dengan merenungi kisah hidup Nabi, umat Muslim diharapkan dapat menjadikan beliau sebagai contoh dalam kehidupan sehari-hari.
    • Mempererat Ukhuwah Islamiyah: Maulid sering menjadi ajang berkumpulnya umat Muslim, yang membantu mempererat tali persaudaraan di antara mereka. Ini menjadi momen untuk memperkuat ukhuwah dan persatuan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
    • Meningkatkan Kesadaran Spiritualitas: Melalui pembacaan shalawat, dzikir, dan ceramah keagamaan, perayaan Maulid bertujuan untuk meningkatkan kesadaran spiritual umat. Ini adalah ghayah yang diharapkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui perantara kecintaan kepada Nabi-Nya.
  • Dari sudut pandang maqashid syariah (tujuan-tujuan syariat), ghayah peringatan Maulid adalah untuk mencapai kemaslahatan (kebaikan) berupa kedekatan kepada Allah dan cinta kepada Rasul-Nya, serta menciptakan iklim sosial yang penuh dengan nilai-nilai positif dan kerukunan.

4. Keterkaitan antara Mabda', Wasilah, dan Ghayah dalam Maulid:

  • Keterhubungan antara Niat, Metode, dan Tujuan:
    • Mabda' adalah niat tulus untuk merayakan kelahiran Rasulullah SAW sebagai bentuk penghormatan dan pengagungan.
    • Wasilah adalah metode-metode yang digunakan dalam perayaan Maulid, seperti pembacaan kisah hidup Nabi, shalawat, dan kegiatan amal.
    • Ghayah adalah tujuan akhir yang diharapkan dari perayaan tersebut, yaitu memperkuat cinta kepada Nabi, meningkatkan iman, dan mempererat persaudaraan di kalangan umat.
  • Prinsip Hukum dalam Islam:
    • Dalam fiqih, semua tindakan dinilai dari niatnya (sebagaimana hadits: innamal a’malu binniyat). Niat baik (mabda') dalam memperingati Maulid membuat perbuatan tersebut memiliki nilai kebaikan.
    • Namun, niat baik harus didukung dengan sarana (wasilah) yang tidak bertentangan dengan syariat. Sehingga, meskipun tujuan (ghayah) peringatan Maulid adalah positif, caranya harus tetap sesuai dengan nilai-nilai Islam.
    • Jika peringatan Maulid dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan syariat dan mengarah pada ghayah yang baik seperti memperkuat kecintaan kepada Nabi, maka aktivitas tersebut dapat dinilai sebagai bid'ah hasanah (inovasi yang baik).

Kesimpulan:

Dalam konteks Maulid Nabi, konsep mabda' adalah dasar niat atau keinginan untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW. Wasilah adalah sarana yang digunakan dalam merayakannya, seperti ceramah, dzikir, pembacaan sirah, dan shalawat. Sementara itu, ghayah adalah tujuan akhir dari peringatan tersebut, yaitu memperkuat kecintaan kepada Nabi, mempererat persaudaraan umat, dan meningkatkan kesadaran spiritual. Ketiganya saling terkait dalam menjadikan peringatan Maulid sebagai sarana untuk mencapai kebaikan dunia dan akhirat.

C. PANDANGAN ULAMA SYAFIIYAH TERHADAP MAULID

1. Imam Jalaluddin As-Suyuthi (w. 911 H)

  • Kutipan:
    • "وَأَمَّا مَا يُفْعَلُ فِي مَوْسِمِ مَوْلِدِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنَ الصَّدَقَاتِ وَذِكْرِ اللهِ تَعَالَى وَمَا يَتْبَعُ ذَلِكَ مِنْ إِظْهَارِ السُّرُورِ، فَإِنَّهُ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ."
      • Artinya: "Adapun apa yang dilakukan pada musim kelahiran beliau (Nabi Muhammad SAW) berupa sedekah, dzikir kepada Allah, dan yang semisalnya dalam menampakkan kegembiraan, maka itu termasuk bid'ah hasanah (inovasi yang baik)."
  • Referensi: Al-Hāwī lil Fatāwī, Juz 1, Halaman 193.

2. Imam Ibn Hajar al-Haytami (w. 974 H)

  • Kutipan:
    • "وَالِاحْتِفَالُ بِمَوْلِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، يُعَدُّ مِنْ أَعْظَمِ الْقُرُبَاتِ لِمَا فِيهِ مِنْ إِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالسُّرُورِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيفِ، وَالتَّوْسِعَةِ عَلَى الْفُقَرَاءِ."
      • Artinya: "Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW termasuk salah satu ibadah yang agung, karena di dalamnya terdapat penampakan kegembiraan atas kelahiran beliau yang mulia dan memberi kelapangan kepada orang-orang miskin."
  • Referensi: Fatāwā Al-Hadīthiyyah, Halaman 129.

3. Imam Ibn Hajar al-Asqalani (w. 852 H)

  • Kutipan:
    • "أَصْلُ عَمَلِ الْمَوْلِدِ بِدْعَةٌ لَمْ تُنْقَلْ عَنْ أَحَدٍ مِنَ السَّلَفِ الصَّالِحِ مِنَ الْقُرُونِ الثَّلَاثَةِ، وَلَكِنَّهَا مَعَ ذَلِكَ تَشْتَمِلُ عَلَى مَحَاسِنَ وَضِدِّهَا."
      • Artinya: "Dasar pelaksanaan Maulid adalah bid'ah yang tidak dinukil dari seorang pun dari salaf saleh dari tiga generasi pertama, namun demikian di dalamnya terdapat kebaikan dan keburukan."
  • Referensi: Fatḥ al-Bārī, Juz 9, Halaman 143.

4. Imam Al-Hafiz As-Sakhawi (w. 902 H)

  • Kutipan:
    • "الْمَوْلِدُ الشَّرِيفُ، يَجْتَمِعُ فِيهِ النَّاسُ، وَيُتْلَى فِيهِ مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ، وَيُذْكَرُ فِيهِ مِنْ أَخْبَارِ نَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ."
      • Artinya: "Dalam Maulid yang mulia, orang-orang berkumpul, membacakan apa yang mudah dari Al-Qur'an, dan disebutkan padanya kisah-kisah tentang Nabi kita SAW."
  • Referensi: Al-Ajwibah al-Mardhiyyah, Juz 1, Halaman 54.

5. Imam Ibn Dihyah Al-Kalbi (w. 633 H)

  • Kutipan:
    • "وَكَانَ ذَلِكَ فِي السَّنَةِ الَّتِي وُلِدَ فِيهَا سَيِّدُنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانَتْ فَرْحَةً عَظِيمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ."
      • Artinya: "Dan itu terjadi pada tahun kelahiran Rasulullah SAW, maka itu menjadi kegembiraan yang besar bagi orang-orang beriman."
  • Referensi: At-Tanwīr fī Mawlid al-Bashīr an-Nadhīr, Halaman 4.

6. Imam As-Subki (w. 771 H)

  • Kutipan:
    • "إِنَّ الِاحْتِفَالَ بِمَوْلِدِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِمَّا اتَّفَقَ عَلَى اسْتِحْبَابِهِ الْعُلَمَاءُ، وَعَمَلَ فِيهِ الْمَجَالِسَ وَالْقَصَائِدَ وَالتَّوَسُّعَ فِي الْأَطْعِمَةِ وَالصَّدَقَاتِ."
      • Artinya: "Sesungguhnya merayakan kelahiran Nabi SAW adalah sesuatu yang disepakati oleh para ulama tentang kesunnahannya, dan di dalamnya dilakukan majelis, puisi, serta berbagi makanan dan sedekah."
  • Referensi: Shifā' as-Saqām fī Ziyārat Khayr al-Anām, Halaman 122.

7. Imam An-Nawawi (w. 676 H)

  • Kutipan:
    • "وَمِنَ الْفَرَحِ بِمَوْلِدِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قِرَاءَةُ سِيرَتِهِ الْعَطِرَةِ، وَتَعْلِيمُهَا لِلنَّاسِ، وَالِاحْتِفَاءُ بِهَا فِي مَجَالِسِ الذِّكْرِ."
      • Artinya: "Dan termasuk kegembiraan terhadap kelahirannya SAW adalah membaca sirahnya yang harum, mengajarkannya kepada manusia, dan merayakannya dalam majelis-majelis dzikir."
  • Referensi: Rawḍat al-Ṭālibīn, Juz 6, Halaman 47.

8. Imam Ibnu Katsir (w. 774 H)

  • Kutipan:
    • "وَكَانَ هُنَاكَ مَنْ يَجْتَمِعُ لِقِرَاءَةِ مَوْلِدِهِ الشَّرِيفِ وَتَدَارُسِ سِيرَتِهِ الْعَطِرَةِ، وَالْكُلُّ يَتَحَدَّثُ عَنْ فَضَائِلِهِ وَشَمَائِلِهِ."
      • Artinya: "Di sana ada yang berkumpul untuk membaca Maulid yang mulia dan mempelajari sirahnya yang harum, dan semuanya berbicara tentang keutamaannya dan sifat-sifatnya."
  • Referensi: Al-Bidāyah wan-Nihāyah, Juz 13, Halaman 144.

9. Imam Al-Bajuri (w. 1277 H)

  • Kutipan:
    • "وَقَدْ اشْتَهَرَتْ قِرَاءَةُ الْمَوْلِدِ فِي بُلْدَانِنَا، وَانْتَفَعَ بِهِ النَّاسُ، وَعَمَّ الْخَيْرُ وَالْبَرَكَةُ، فَكَانَ ذَلِكَ مِنَ الْأُمُورِ الْمُسْتَحَبَّةِ."
      • Artinya: "Membaca Maulid telah masyhur di negeri kita, dan masyarakat mengambil manfaat darinya, serta tersebarlah kebaikan dan keberkahan, maka hal itu termasuk perkara yang dianjurkan."
  • Referensi: Ḥāsyiyah al-Bājūrī ‘alā Ibn Qāsim, Juz 2, Halaman 356.

10. Imam Al-Qalyubi (w. 1069 H)

  • Kutipan:

·         "الِاحْتِفَالُ بِمَوْلِدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، إِذَا كَانَ لِإِظْهَارِ الشُّكْرِ لِلَّهِ عَلَى نِعْمَةِ مَوْلِدِهِ الشَّرِيفِ فَهُوَ جَائِزٌ وَمَنْدُوبٌ."

  •  
      • Artinya: "Merayakan kelahiran Nabi SAW, jika bertujuan untuk menampakkan syukur kepada Allah atas nikmat kelahiran beliau yang mulia, maka itu diperbolehkan dan dianjurkan."
  • Referensi: Hasyiyah Al-Qalyubi ‘ala Al-Mahalli, Juz 1, Halaman 406.

Pandangan ulama-ulama Syafi'iyah di atas umumnya memandang peringatan Maulid sebagai praktik yang baik selama dilakukan dengan niat yang benar dan cara yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti berdzikir, membaca sirah Nabi, dan bershalawat. Meskipun ada yang menganggapnya sebagai bid'ah, tetapi sebagian besar menggolongkannya sebagai bid'ah hasanah, yaitu inovasi yang membawa manfaat dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.

 

Komentar

Postingan Populer