KRITIK SEJARAH DESA MUTIH
KRITIK SEJARAH DESA MUTIH
PENULIS: R. NUR HAVID JOYO KUSUMO
Abstrak
Artikel
ini merupakan kajian kritis terhadap narasi sejarah Desa Mutih (Mutih Kulon dan
Mutih Wetan) di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Berangkat dari dominasi
cerita lokal yang menyebut seorang tokoh dari Hadramaut, Yaman, bernama Syeh Maulana Abdurrahman Burwatu sebagai
penyebar Islam di wilayah ini, tulisan ini mempertanyakan validitas historis
kisah tersebut dengan pendekatan historiografi dan kritik sumber. Melalui
telaah terhadap konteks politik Kesultanan Demak dan metode penyebaran Islam
oleh Wali Songo, artikel ini mengusulkan reinterpretasi bahwa penyebaran Islam
di Desa Mutih lebih masuk akal berasal dari murid-murid Sunan Kalijaga.
Kata
Kunci: Sejarah
Lokal, Desa Mutih, Wali Songo, Sunan Kalijaga, Islamisasi Jawa, Kritik Sumber
BAB I
PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Desa Mutih
yang terletak di pesisir utara Demak memiliki peran penting dalam tradisi Islam
lokal. Namun, narasi sejarah yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan
bahwa Islam pertama kali dibawa ke wilayah ini oleh seorang ulama dari Yaman
bernama Syeh
Maulana Abdurrahman Burwatu. Narasi ini populer dan menjadi dasar tradisi haul
tahunan yang digelar masyarakat hingga saat ini. Meskipun demikian, kajian
kritis terhadap sumber sejarah menunjukkan adanya kemungkinan bahwa kisah
tersebut merupakan konstruksi pasca-faktual untuk memperkuat identitas religius
lokal.
B. Metodologi
Penelitian
ini menggunakan pendekatan historiografi kritis dengan analisis perbandingan
terhadap:
- Naskah-naskah klasik seperti
Babad Tanah Jawi, Serat Kandha, dan manuskrip pesantren.
- Catatan sejarah Kesultanan
Demak dan jaringan dakwah Wali Songo.
- Tradisi lisan dan kebudayaan
lokal Mutih.
Analisis
juga mengacu pada karya sejarawan modern seperti M.C. Ricklefs dan K.H.
Saifuddin Zuhri.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konstelasi
Politik Kesultanan Demak
Kesultanan Demak pada abad ke-16
memainkan peran sentral dalam proses Islamisasi Jawa. Di bawah kepemimpinan
Sultan Trenggana, Demak menjadi pusat kekuatan politik dan agama yang
memfasilitasi penyebaran Islam secara sistematis ke berbagai wilayah Jawa.
Posisi geografis Demak sebagai pelabuhan dan pusat niaga di pesisir utara Jawa
menjadikannya strategis dalam menjangkau wilayah-wilayah pesisir lainnya,
termasuk Jepara, Kudus, hingga wilayah sekitar Desa Mutih.
Sultan Trenggana dikenal sebagai
penguasa yang tidak hanya memperluas kekuasaan politik Demak, tetapi juga aktif
dalam mendukung dakwah Islam yang dilakukan oleh para Wali Songo. Salah satu
yang menonjol adalah kolaborasinya dengan Sunan Kalijaga, tokoh ulama yang
memadukan unsur budaya Jawa dengan nilai-nilai Islam. Pendekatan dakwah Sunan
Kalijaga tidak bersifat konfrontatif, melainkan akomodatif terhadap tradisi
lokal. Ia memanfaatkan simbol-simbol budaya seperti wayang, gamelan, dan ukiran
untuk memperkenalkan ajaran tauhid dan syariat Islam kepada masyarakat Jawa
(Zuhri, 1981, hlm. 147; Ricklefs, 2008, hlm. 37).
Keterlibatan Sunan Kalijaga dan para
muridnya dalam menyebarkan Islam secara lebih lunak dan kontekstual ini
menjelaskan mengapa Islam dapat diterima dengan relatif damai dan cepat di
wilayah pesisir Jawa. Dalam konteks Desa Mutih, yang secara geografis tidak
jauh dari pusat kekuasaan Demak, masuknya Islam sangat mungkin merupakan bagian
dari program dakwah kultural tersebut. Tidak menutup kemungkinan, desa ini
menjadi salah satu titik ekspansi dari jaringan murid-murid Sunan Kalijaga,
mengingat model dakwah mereka sering berbasis komunitas lokal dan penguatan
institusi seperti langgar dan pesantren.
Selain itu, strategi politik Sultan Trenggana yang
menggabungkan ekspansi teritorial dan perluasan pengaruh keagamaan menempatkan
Demak sebagai pionir kerajaan Islam yang tidak sekadar berperang secara
militer, tetapi juga membangun kekuatan ideologis melalui pendidikan agama.
Oleh karena itu, pendekatan dakwah di daerah-daerah sekitar Demak, termasuk
Desa Mutih, sangat mungkin merupakan implementasi dari kebijakan dakwah yang
didorong langsung oleh Kesultanan (Zuhri, 1981, hlm. 147).
B.
Pola Dakwah Wali Songo dan
Murid-Muridnya
Sunan Kalijaga
merupakan salah satu tokoh sentral dalam penyebaran Islam di wilayah pesisir
utara Jawa, terutama di Kesultanan Demak. Pendekatan dakwah yang digunakan oleh
Sunan Kalijaga sangat khas dan adaptif terhadap budaya lokal. Ia tidak hanya
berdakwah sendiri, tetapi juga mendidik murid-muridnya untuk disebar ke
berbagai wilayah, termasuk ke desa-desa yang belum tersentuh dakwah Islam
secara intensif. Salah satu bentuk konkret dari pola dakwah ini adalah
pengiriman para murid untuk mendirikan masjid, langgar, dan pesantren sebagai
pusat pendidikan dan penyebaran ajaran Islam (Azra, 2002, hlm. 117).
Pendekatan kultural
menjadi ciri khas dakwah Sunan Kalijaga. Ia tidak frontal dalam menghapus
budaya lama, melainkan menyerap nilai-nilai lokal dan menyelaraskannya dengan
nilai-nilai Islam. Strategi ini terbukti efektif dalam menciptakan penerimaan
yang luas dari masyarakat, termasuk di Desa Mutih yang hingga kini dikenal
sebagai pusat kaderisasi dai dan santri. Tradisi mendirikan tempat ibadah dan
pesantren oleh murid-murid Sunan Kalijaga memperlihatkan keberlanjutan model
dakwah berbasis komunitas dan pendidikan (Mudhofir, 2014, hlm. 85).
Desa Mutih
sendiri memiliki sejarah panjang sebagai tempat tinggal dan aktivitas dakwah
para murid Wali Songo, terutama yang berada dalam jaringan Sunan Kalijaga. Hal
ini menjadikan desa tersebut tidak hanya sebagai wilayah penerima dakwah,
tetapi juga sebagai penghasil dai-dai yang aktif dalam proses Islamisasi di
wilayah lainnya (Purwadi, 2007, hlm. 63).
C. Kritik terhadap Narasi Ulama Hadramaut
Narasi tentang
kedatangan para ulama Hadramaut ke wilayah Nusantara, khususnya tokoh-tokoh
seperti Syekh Burwatu, telah menjadi bagian penting dalam historiografi Islam
lokal. Namun, narasi ini kerap tidak
didukung oleh dokumentasi historis yang sahih atau catatan dalam manuskrip
klasik yang kredibel. Tidak ditemukan bukti konkret mengenai keberadaan tokoh
Syekh Burwatu dalam sumber-sumber primer dari abad ke-16 hingga ke-19, baik
dari manuskrip Yaman maupun dokumen lokal Nusantara. Ini menunjukkan kemungkinan
bahwa figur tersebut lebih merupakan konstruksi naratif daripada tokoh historis
aktual.
Ketiadaan sumber historis ini
mengindikasikan bahwa penokohan ulama Hadramaut di wilayah Nusantara, termasuk
Syekh Burwatu, bisa jadi merupakan bagian dari proses sakralisasi lokal yang
berkembang pasca-kolonial. Sakralisasi ini sering kali digunakan untuk
memberikan legitimasi sosial, politik, dan bahkan spiritual terhadap garis
keturunan atau struktur kekuasaan tertentu dalam masyarakat (Ho, 2006, hlm.
137).
Dalam konteks
ini, penting untuk memahami bahwa penciptaan narasi tentang "ulama dari
Yaman" atau keturunan Arab tidak semata-mata lahir dari tradisi religius,
tetapi juga erat kaitannya dengan politik identitas dan strategi simbolik dalam
membentuk otoritas lokal. Narasi
keturunan Hadramaut menjadi alat untuk menegaskan superioritas moral dan
sosial, terutama di tengah masyarakat yang plural dan beragam secara etnis dan
kultural (Abushouk, 2009, hlm. 395).
Sejumlah ahli
telah mengkritik kecenderungan ini. Misalnya, Alatas (2011) menyatakan bahwa
"penulisan sejarah Islam di Indonesia seringkali terjebak dalam
glorifikasi tokoh-tokoh tertentu tanpa telaah kritis terhadap sumber primer
yang tersedia" (hlm. 52).
Dengan demikian, pendekatan historis
kritis diperlukan untuk membedakan antara fakta sejarah dan konstruksi sosial
yang muncul dalam konteks pascakolonial.
D.
Kejanggalan
Sejarah Narasi Ulama dari Yaman
Narasi
dominan yang menyatakan bahwa proses Islamisasi di Nusantara dibawa secara
eksklusif oleh para ulama dari Hadramaut telah lama menjadi bagian dari konstruksi
sejarah lokal. Meski memiliki daya sugestif yang kuat dalam membangun otoritas
spiritual, narasi ini menimbulkan banyak kejanggalan jika ditinjau secara
kritis melalui pendekatan historiografis, arkeologis, dan filologis.
1.
Minimnya Bukti Tertulis dan
Arkeologis
Salah satu kejanggalan utama adalah
absennya dokumentasi kontemporer dari abad ke-13 hingga ke-17 yang secara
eksplisit mencatat keberadaan ulama Hadramaut di wilayah Nusantara. Sebagian
besar narasi tersebut baru muncul dalam bentuk silsilah atau hagiografi yang
ditulis berabad-abad kemudian, sering kali pada abad ke-19 atau bahkan ke-20.
Peneliti seperti van den Berg (1989) dan Ho (2006) mencatat bahwa meskipun
Hadramaut dikenal sebagai sumber diaspora Arab, bukti nyata seperti manuskrip, surat
perjalanan, atau jejak administrasi di pelabuhan-pelabuhan Asia Tenggara sangat
terbatas (van den Berg, 1989, hlm. 83; Ho, 2006, hlm. 78–81).
2. Masalah
Kronologi dan Anakronisme
Banyak silsilah
habaib menyatakan kedatangan tokoh-tokoh seperti Sayyid Abdurrahman bin Abu
Bakar As-Saqqaf atau keturunan Ahmad al-Muhajir pada abad ke-13 atau
sebelumnya. Namun,
dalam catatan sejarah Islam di Jawa, nama-nama tersebut tidak muncul secara kronologis
dalam dokumen-dokumen lokal seperti Babad Tanah Jawi, Sajarah Banten,
atau naskah-naskah pesantren tua. Penulisan silsilah tersebut bahkan kerap
mencampuradukkan nama-nama tokoh yang hidup dalam rentang abad yang sangat jauh
tanpa pertanggungjawaban kronologis yang jelas (Azra, 2004, hlm. 45).
Anakronisme juga terlihat dalam
pengaitan tokoh-tokoh Yaman dengan kerajaan-kerajaan lokal seperti Demak atau
Cirebon. Padahal, tidak ada bukti bahwa para tokoh tersebut benar-benar hadir
atau berinteraksi dengan elite kerajaan tersebut secara langsung (Ricklefs,
2012, hlm. 35–37). Hal ini menunjukkan bahwa narasi tersebut kemungkinan besar
merupakan hasil "rekayasa legitimasi" yang dibentuk jauh setelah
peristiwa berlangsung.
3. Narasi
yang Baru Terdokumentasi pada Masa Kolonial
Narasi
keturunan Hadramaut menjadi sangat populer dan terdokumentasi secara sistematik
pada masa kolonial Belanda, terutama setelah munculnya kebijakan identifikasi
etnis dan pembentukan "Arab Kamp" oleh pemerintah kolonial. Hal ini berkontribusi
pada penciptaan identitas etnis Arab sebagai kelompok tersendiri yang secara
sosial diposisikan lebih tinggi dari kelompok lokal. Dalam konteks ini, klaim
keturunan Nabi atau "sayyidisme" menjadi alat politik dan sosial yang
sangat efektif (Mobini-Kesheh, 1999, hlm. 114).
Sayangnya,
banyak narasi yang muncul pada masa ini tidak bisa diverifikasi keabsahannya.
Penulisan hagiografi habaib lokal, terutama oleh para murid atau keturunan,
dilakukan dengan gaya naratif dan spiritual, bukan ilmiah. Oleh karena itu,
narasi seperti "Syekh Burwatu" atau tokoh-tokoh lainnya harus
ditempatkan sebagai bagian dari diskursus kultural, bukan sejarah objektif.
4. Kecenderungan
Politisasi Genealogi
Dalam
banyak komunitas Muslim di Nusantara, klaim garis keturunan dari Hadramaut atau
langsung dari Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم
sering menjadi alat untuk mendapatkan posisi sosial, otoritas keagamaan, dan
pengaruh politik. Genealogi dipolitisasi untuk menciptakan kelas elit religius
yang memiliki kuasa simbolik atas umat (Alatas, 2011, hlm. 61).
Bahkan dalam beberapa kasus, silsilah-silsilah ini
terkesan dipaksakan untuk masuk dalam struktur kekuasaan lokal, seperti
menyebutkan bahwa tokoh habaib adalah mertua, guru, atau penasihat sultan,
tanpa bukti historis yang kuat. Hal ini sejalan dengan analisis Hobsbawm dan Ranger (1983)
mengenai "invensi tradisi" — yaitu penciptaan narasi masa lalu demi
kepentingan identitas dan kekuasaan masa kini.
Melalui
pendekatan historis-kritis, dapat disimpulkan bahwa narasi keulamaan Hadramaut
di Nusantara perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih hati-hati. Ketiadaan
bukti historis primer, ketidaksesuaian kronologi, serta kecenderungan
pemanfaatan narasi tersebut untuk kepentingan politik identitas dan sakralisasi
sosial, menjadikan cerita-cerita ini sebagai konstruksi kultural daripada
realitas sejarah.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Penelusuran terhadap proses Islamisasi di wilayah pesisir
utara Jawa, khususnya di Desa Mutih, menunjukkan bahwa peran Kesultanan Demak
dan jaringan dakwah Wali Songo, khususnya Sunan Kalijaga, lebih masuk akal
secara historis. Sunan
Kalijaga menggunakan pendekatan dakwah berbasis budaya yang lembut dan akomodatif,
memanfaatkan seni dan tradisi lokal seperti wayang, gamelan, dan ukiran untuk
menyampaikan nilai-nilai Islam. Pola dakwah ini terbukti efektif karena tidak
mencederai budaya setempat, melainkan mengintegrasikan Islam ke dalam kerangka
budaya Jawa yang telah ada. Hal ini menjelaskan mengapa Islam mudah diterima
dan berkembang pesat di daerah-daerah seperti Desa Mutih.
Selain
sebagai wilayah penerima dakwah, Desa Mutih juga menjadi bagian dari perluasan
jaringan murid-murid Sunan Kalijaga. Para murid ini tidak hanya berdakwah,
tetapi juga membangun institusi pendidikan seperti langgar dan pesantren yang
berperan penting dalam kaderisasi dai. Dengan demikian, Mutih tidak hanya
sebagai titik penerima ajaran Islam, tetapi juga sebagai pusat penyemaian nilai-nilai
keislaman yang berakar dari metode dakwah Wali Songo. Sampai hari ini, desa
tersebut masih mempertahankan karakter religius yang kuat, mencerminkan
kesinambungan peran historisnya dalam jaringan dakwah Islam tradisional.
Sebaliknya, narasi populer yang menyebutkan bahwa Islam
pertama kali disebarkan di Mutih oleh seorang ulama Hadramaut bernama Syekh
Maulana Abdurrahman Burwatu, menunjukkan banyak kejanggalan ketika dikaji
secara historiografis. Tidak
ditemukan bukti tertulis, arkeologis, atau kronologis yang menunjukkan
keberadaan tokoh tersebut dalam dokumen-dokumen primer abad ke-16 hingga ke-19,
baik dari Nusantara maupun dari wilayah Yaman. Narasi ini tampaknya lebih
merupakan hasil konstruksi sosial dan sakralisasi yang dibentuk belakangan, terutama
dalam konteks pascakolonial, untuk memberikan legitimasi terhadap struktur
sosial tertentu.
Lebih lanjut, munculnya silsilah dan hagiografi habaib
yang menyatakan keterkaitan dengan kerajaan-kerajaan Islam lokal seperti Demak
dan Cirebon seringkali bermasalah secara kronologis dan anakronistik. Banyak nama tokoh dari Hadramaut
yang diklaim berinteraksi dengan elite lokal tanpa dukungan bukti historis yang
kuat. Fenomena ini menunjukkan adanya politisasi genealogi, di mana klaim
keturunan dari Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم
dijadikan alat untuk mendapatkan pengaruh sosial, otoritas keagamaan, dan
posisi simbolik dalam masyarakat. Konsep ini sejalan dengan teori "invensi
tradisi" dari Hobsbawm dan Ranger, yang menyoroti penciptaan narasi masa
lalu untuk kepentingan masa kini.
Dengan mempertimbangkan keseluruhan temuan, dapat
disimpulkan bahwa narasi tentang kehadiran ulama Hadramaut seperti Syekh
Burwatu di Desa Mutih tidak dapat dijadikan dasar sejarah yang valid. Sebaliknya, jejak dakwah kultural
Wali Songo yang didukung oleh Kesultanan Demak memiliki landasan yang lebih
kuat secara historis dan kultural. Maka dari itu, pendekatan kritis terhadap
narasi sejarah sangat penting untuk memisahkan antara fakta historis dan
konstruksi sosial, serta untuk membangun pemahaman yang lebih jujur dan
kontekstual tentang perjalanan Islam di Nusantara.
B.
Penutup
Melalui kajian ini, terlihat bahwa dinamika sejarah
Islamisasi di Desa Mutih tidak bisa dilepaskan dari peran strategis Kesultanan
Demak dan pendekatan dakwah Wali Songo, khususnya Sunan Kalijaga dan para
muridnya. Pendekatan
kultural yang menyatu dengan tradisi lokal terbukti menjadi kunci keberhasilan
penyebaran Islam di wilayah pesisir utara Jawa. Desa Mutih, dengan segala
tradisi keagamaannya hingga hari ini, menjadi bukti konkret dari warisan dakwah
yang berbasis komunitas dan pendidikan.
Sementara
itu, narasi yang mengaitkan Islamisasi awal Mutih dengan tokoh dari Hadramaut
seperti Syekh Maulana Abdurrahman Burwatu perlu ditinjau ulang secara kritis.
Ketiadaan bukti sejarah yang valid serta kecenderungan narasi tersebut muncul
dalam konteks sosial-politik pascakolonial menunjukkan bahwa cerita-cerita
semacam ini lebih merupakan konstruksi kultural daripada fakta sejarah. Oleh
karena itu, penting bagi masyarakat dan peneliti untuk membedakan antara
warisan sejarah yang benar-benar teruji dengan narasi yang dibentuk untuk
tujuan simbolik dan politis.
Kajian ini diharapkan dapat menjadi pemicu lahirnya
diskursus baru yang lebih kritis dan objektif dalam melihat sejarah lokal Islam
di Indonesia. Dengan membangun kesadaran historis yang jujur dan berdasarkan
data, masyarakat dapat lebih menghargai warisan keislaman yang otentik serta
terhindar dari glorifikasi yang tidak berdasar. Mengangkat kembali peran Wali
Songo secara akademik juga menjadi upaya penting dalam memperkuat identitas
keislaman Nusantara yang toleran, kontekstual, dan membumi.
Daftar Pustaka
Ricklefs,
M.C. (2008). Sejarah Indonesia Modern. Jakarta: Serambi.
Zuhri, K.H. Saifuddin. (1981). Sejarah Kebangkitan Islam
dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang.
Babad Tanah Jawi (naskah berbagai versi).
Kompas.com. (2022). "Peranan Kerajaan Demak dalam
Menyebarkan Islam".
MutihKulon.desa.id. (2018). "Sejarah Singkat Desa Mutih
Kulon".
Kompasiana.com. (2015). "Haul Syekh Burwatu".
Azra, A. (2002). Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII &
XVIII. Jakarta
Abushouk, AI (2009). Migrasi Hadhrami di Samudra Hindia:
Islam, budaya, dan politik. Leiden: Brill.
Ho, E. (2006). Kuburan Tarim: Silsilah dan Mobilitas
melintasi Samudra Hindia. Universitas California Press.
Alatas, SF (2011). Menerapkan Ibnu Khaldun: Pemulihan
Tradisi yang Hilang dalam Sosiologi. Jalan Keluar.
Azra, A. (2004). Jaringan Ulama Timur Tengah dan
Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Mizan.
Ho, E. (2006). Makam Tarim: Silsilah dan Mobilitas
melintasi Samudra Hindia. Universitas California Press.
Hobsbawm, E., & Ranger, T. (1983). Penemuan Tradisi.
Cambridge University Press.
Mobini-Kesheh, N. (1999). Kebangkitan Hadrami: Komunitas
dan Identitas di Hindia Belanda, 1900–1942. Cornell University Press.
Ricklefs, M. C. (2012). Islamisasi dan Lawannya di Jawa:
Sejarah Politik, Sosial, Budaya dan Agama, c. 1930 hingga Sekarang. Pers
NUS.
van den Berg, L. W. C. (1989). Hadramaut dan Koloni Arab
di Nusantara. Jakarta: INIS.
%20in%20Islamic%20fiqh.%20The%20timeline%20is%20divided%20into%20seven%20key%20points.webp)
Komentar
Posting Komentar