KRITIK SEJARAH DESA MUTIH

 

KRITIK SEJARAH DESA MUTIH

PENULIS: R. NUR HAVID JOYO KUSUMO

Abstrak

Artikel ini merupakan kajian kritis terhadap narasi sejarah Desa Mutih (Mutih Kulon dan Mutih Wetan) di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Berangkat dari dominasi cerita lokal yang menyebut seorang tokoh dari Hadramaut, Yaman, bernama Syeh Maulana Abdurrahman Burwatu sebagai penyebar Islam di wilayah ini, tulisan ini mempertanyakan validitas historis kisah tersebut dengan pendekatan historiografi dan kritik sumber. Melalui telaah terhadap konteks politik Kesultanan Demak dan metode penyebaran Islam oleh Wali Songo, artikel ini mengusulkan reinterpretasi bahwa penyebaran Islam di Desa Mutih lebih masuk akal berasal dari murid-murid Sunan Kalijaga.

Kata Kunci: Sejarah Lokal, Desa Mutih, Wali Songo, Sunan Kalijaga, Islamisasi Jawa, Kritik Sumber


      BAB I

PENDAHULUAN

A.    Pendahuluan

Desa Mutih yang terletak di pesisir utara Demak memiliki peran penting dalam tradisi Islam lokal. Namun, narasi sejarah yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa Islam pertama kali dibawa ke wilayah ini oleh seorang ulama dari Yaman bernama Syeh Maulana Abdurrahman Burwatu. Narasi ini populer dan menjadi dasar tradisi haul tahunan yang digelar masyarakat hingga saat ini. Meskipun demikian, kajian kritis terhadap sumber sejarah menunjukkan adanya kemungkinan bahwa kisah tersebut merupakan konstruksi pasca-faktual untuk memperkuat identitas religius lokal.

 

B.     Metodologi

Penelitian ini menggunakan pendekatan historiografi kritis dengan analisis perbandingan terhadap:

  1. Naskah-naskah klasik seperti Babad Tanah Jawi, Serat Kandha, dan manuskrip pesantren.
  2. Catatan sejarah Kesultanan Demak dan jaringan dakwah Wali Songo.
  3. Tradisi lisan dan kebudayaan lokal Mutih.

Analisis juga mengacu pada karya sejarawan modern seperti M.C. Ricklefs dan K.H. Saifuddin Zuhri.

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Konstelasi Politik Kesultanan Demak

Kesultanan Demak pada abad ke-16 memainkan peran sentral dalam proses Islamisasi Jawa. Di bawah kepemimpinan Sultan Trenggana, Demak menjadi pusat kekuatan politik dan agama yang memfasilitasi penyebaran Islam secara sistematis ke berbagai wilayah Jawa. Posisi geografis Demak sebagai pelabuhan dan pusat niaga di pesisir utara Jawa menjadikannya strategis dalam menjangkau wilayah-wilayah pesisir lainnya, termasuk Jepara, Kudus, hingga wilayah sekitar Desa Mutih.

Sultan Trenggana dikenal sebagai penguasa yang tidak hanya memperluas kekuasaan politik Demak, tetapi juga aktif dalam mendukung dakwah Islam yang dilakukan oleh para Wali Songo. Salah satu yang menonjol adalah kolaborasinya dengan Sunan Kalijaga, tokoh ulama yang memadukan unsur budaya Jawa dengan nilai-nilai Islam. Pendekatan dakwah Sunan Kalijaga tidak bersifat konfrontatif, melainkan akomodatif terhadap tradisi lokal. Ia memanfaatkan simbol-simbol budaya seperti wayang, gamelan, dan ukiran untuk memperkenalkan ajaran tauhid dan syariat Islam kepada masyarakat Jawa (Zuhri, 1981, hlm. 147; Ricklefs, 2008, hlm. 37).

Keterlibatan Sunan Kalijaga dan para muridnya dalam menyebarkan Islam secara lebih lunak dan kontekstual ini menjelaskan mengapa Islam dapat diterima dengan relatif damai dan cepat di wilayah pesisir Jawa. Dalam konteks Desa Mutih, yang secara geografis tidak jauh dari pusat kekuasaan Demak, masuknya Islam sangat mungkin merupakan bagian dari program dakwah kultural tersebut. Tidak menutup kemungkinan, desa ini menjadi salah satu titik ekspansi dari jaringan murid-murid Sunan Kalijaga, mengingat model dakwah mereka sering berbasis komunitas lokal dan penguatan institusi seperti langgar dan pesantren.

 

Selain itu, strategi politik Sultan Trenggana yang menggabungkan ekspansi teritorial dan perluasan pengaruh keagamaan menempatkan Demak sebagai pionir kerajaan Islam yang tidak sekadar berperang secara militer, tetapi juga membangun kekuatan ideologis melalui pendidikan agama. Oleh karena itu, pendekatan dakwah di daerah-daerah sekitar Demak, termasuk Desa Mutih, sangat mungkin merupakan implementasi dari kebijakan dakwah yang didorong langsung oleh Kesultanan (Zuhri, 1981, hlm. 147).

B.     Pola Dakwah Wali Songo dan Murid-Muridnya

Sunan Kalijaga merupakan salah satu tokoh sentral dalam penyebaran Islam di wilayah pesisir utara Jawa, terutama di Kesultanan Demak. Pendekatan dakwah yang digunakan oleh Sunan Kalijaga sangat khas dan adaptif terhadap budaya lokal. Ia tidak hanya berdakwah sendiri, tetapi juga mendidik murid-muridnya untuk disebar ke berbagai wilayah, termasuk ke desa-desa yang belum tersentuh dakwah Islam secara intensif. Salah satu bentuk konkret dari pola dakwah ini adalah pengiriman para murid untuk mendirikan masjid, langgar, dan pesantren sebagai pusat pendidikan dan penyebaran ajaran Islam (Azra, 2002, hlm. 117).

Pendekatan kultural menjadi ciri khas dakwah Sunan Kalijaga. Ia tidak frontal dalam menghapus budaya lama, melainkan menyerap nilai-nilai lokal dan menyelaraskannya dengan nilai-nilai Islam. Strategi ini terbukti efektif dalam menciptakan penerimaan yang luas dari masyarakat, termasuk di Desa Mutih yang hingga kini dikenal sebagai pusat kaderisasi dai dan santri. Tradisi mendirikan tempat ibadah dan pesantren oleh murid-murid Sunan Kalijaga memperlihatkan keberlanjutan model dakwah berbasis komunitas dan pendidikan (Mudhofir, 2014, hlm. 85).

Desa Mutih sendiri memiliki sejarah panjang sebagai tempat tinggal dan aktivitas dakwah para murid Wali Songo, terutama yang berada dalam jaringan Sunan Kalijaga. Hal ini menjadikan desa tersebut tidak hanya sebagai wilayah penerima dakwah, tetapi juga sebagai penghasil dai-dai yang aktif dalam proses Islamisasi di wilayah lainnya (Purwadi, 2007, hlm. 63).

 

C.    Kritik terhadap Narasi Ulama Hadramaut

Narasi tentang kedatangan para ulama Hadramaut ke wilayah Nusantara, khususnya tokoh-tokoh seperti Syekh Burwatu, telah menjadi bagian penting dalam historiografi Islam lokal. Namun, narasi ini kerap tidak didukung oleh dokumentasi historis yang sahih atau catatan dalam manuskrip klasik yang kredibel. Tidak ditemukan bukti konkret mengenai keberadaan tokoh Syekh Burwatu dalam sumber-sumber primer dari abad ke-16 hingga ke-19, baik dari manuskrip Yaman maupun dokumen lokal Nusantara. Ini menunjukkan kemungkinan bahwa figur tersebut lebih merupakan konstruksi naratif daripada tokoh historis aktual.

Ketiadaan sumber historis ini mengindikasikan bahwa penokohan ulama Hadramaut di wilayah Nusantara, termasuk Syekh Burwatu, bisa jadi merupakan bagian dari proses sakralisasi lokal yang berkembang pasca-kolonial. Sakralisasi ini sering kali digunakan untuk memberikan legitimasi sosial, politik, dan bahkan spiritual terhadap garis keturunan atau struktur kekuasaan tertentu dalam masyarakat (Ho, 2006, hlm. 137).

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa penciptaan narasi tentang "ulama dari Yaman" atau keturunan Arab tidak semata-mata lahir dari tradisi religius, tetapi juga erat kaitannya dengan politik identitas dan strategi simbolik dalam membentuk otoritas lokal. Narasi keturunan Hadramaut menjadi alat untuk menegaskan superioritas moral dan sosial, terutama di tengah masyarakat yang plural dan beragam secara etnis dan kultural (Abushouk, 2009, hlm. 395).

Sejumlah ahli telah mengkritik kecenderungan ini. Misalnya, Alatas (2011) menyatakan bahwa "penulisan sejarah Islam di Indonesia seringkali terjebak dalam glorifikasi tokoh-tokoh tertentu tanpa telaah kritis terhadap sumber primer yang tersedia" (hlm. 52).

Dengan demikian, pendekatan historis kritis diperlukan untuk membedakan antara fakta sejarah dan konstruksi sosial yang muncul dalam konteks pascakolonial.

 

D.    Kejanggalan Sejarah Narasi Ulama dari Yaman

Narasi dominan yang menyatakan bahwa proses Islamisasi di Nusantara dibawa secara eksklusif oleh para ulama dari Hadramaut telah lama menjadi bagian dari konstruksi sejarah lokal. Meski memiliki daya sugestif yang kuat dalam membangun otoritas spiritual, narasi ini menimbulkan banyak kejanggalan jika ditinjau secara kritis melalui pendekatan historiografis, arkeologis, dan filologis.

1.      Minimnya Bukti Tertulis dan Arkeologis

Salah satu kejanggalan utama adalah absennya dokumentasi kontemporer dari abad ke-13 hingga ke-17 yang secara eksplisit mencatat keberadaan ulama Hadramaut di wilayah Nusantara. Sebagian besar narasi tersebut baru muncul dalam bentuk silsilah atau hagiografi yang ditulis berabad-abad kemudian, sering kali pada abad ke-19 atau bahkan ke-20. Peneliti seperti van den Berg (1989) dan Ho (2006) mencatat bahwa meskipun Hadramaut dikenal sebagai sumber diaspora Arab, bukti nyata seperti manuskrip, surat perjalanan, atau jejak administrasi di pelabuhan-pelabuhan Asia Tenggara sangat terbatas (van den Berg, 1989, hlm. 83; Ho, 2006, hlm. 78–81).

2.      Masalah Kronologi dan Anakronisme

Banyak silsilah habaib menyatakan kedatangan tokoh-tokoh seperti Sayyid Abdurrahman bin Abu Bakar As-Saqqaf atau keturunan Ahmad al-Muhajir pada abad ke-13 atau sebelumnya. Namun, dalam catatan sejarah Islam di Jawa, nama-nama tersebut tidak muncul secara kronologis dalam dokumen-dokumen lokal seperti Babad Tanah Jawi, Sajarah Banten, atau naskah-naskah pesantren tua. Penulisan silsilah tersebut bahkan kerap mencampuradukkan nama-nama tokoh yang hidup dalam rentang abad yang sangat jauh tanpa pertanggungjawaban kronologis yang jelas (Azra, 2004, hlm. 45).

Anakronisme juga terlihat dalam pengaitan tokoh-tokoh Yaman dengan kerajaan-kerajaan lokal seperti Demak atau Cirebon. Padahal, tidak ada bukti bahwa para tokoh tersebut benar-benar hadir atau berinteraksi dengan elite kerajaan tersebut secara langsung (Ricklefs, 2012, hlm. 35–37). Hal ini menunjukkan bahwa narasi tersebut kemungkinan besar merupakan hasil "rekayasa legitimasi" yang dibentuk jauh setelah peristiwa berlangsung.

3.      Narasi yang Baru Terdokumentasi pada Masa Kolonial

Narasi keturunan Hadramaut menjadi sangat populer dan terdokumentasi secara sistematik pada masa kolonial Belanda, terutama setelah munculnya kebijakan identifikasi etnis dan pembentukan "Arab Kamp" oleh pemerintah kolonial. Hal ini berkontribusi pada penciptaan identitas etnis Arab sebagai kelompok tersendiri yang secara sosial diposisikan lebih tinggi dari kelompok lokal. Dalam konteks ini, klaim keturunan Nabi atau "sayyidisme" menjadi alat politik dan sosial yang sangat efektif (Mobini-Kesheh, 1999, hlm. 114).

Sayangnya, banyak narasi yang muncul pada masa ini tidak bisa diverifikasi keabsahannya. Penulisan hagiografi habaib lokal, terutama oleh para murid atau keturunan, dilakukan dengan gaya naratif dan spiritual, bukan ilmiah. Oleh karena itu, narasi seperti "Syekh Burwatu" atau tokoh-tokoh lainnya harus ditempatkan sebagai bagian dari diskursus kultural, bukan sejarah objektif.

4.      Kecenderungan Politisasi Genealogi

Dalam banyak komunitas Muslim di Nusantara, klaim garis keturunan dari Hadramaut atau langsung dari Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم sering menjadi alat untuk mendapatkan posisi sosial, otoritas keagamaan, dan pengaruh politik. Genealogi dipolitisasi untuk menciptakan kelas elit religius yang memiliki kuasa simbolik atas umat (Alatas, 2011, hlm. 61).

Bahkan dalam beberapa kasus, silsilah-silsilah ini terkesan dipaksakan untuk masuk dalam struktur kekuasaan lokal, seperti menyebutkan bahwa tokoh habaib adalah mertua, guru, atau penasihat sultan, tanpa bukti historis yang kuat. Hal ini sejalan dengan analisis Hobsbawm dan Ranger (1983) mengenai "invensi tradisi" — yaitu penciptaan narasi masa lalu demi kepentingan identitas dan kekuasaan masa kini.

Melalui pendekatan historis-kritis, dapat disimpulkan bahwa narasi keulamaan Hadramaut di Nusantara perlu ditempatkan dalam konteks yang lebih hati-hati. Ketiadaan bukti historis primer, ketidaksesuaian kronologi, serta kecenderungan pemanfaatan narasi tersebut untuk kepentingan politik identitas dan sakralisasi sosial, menjadikan cerita-cerita ini sebagai konstruksi kultural daripada realitas sejarah.

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Penelusuran terhadap proses Islamisasi di wilayah pesisir utara Jawa, khususnya di Desa Mutih, menunjukkan bahwa peran Kesultanan Demak dan jaringan dakwah Wali Songo, khususnya Sunan Kalijaga, lebih masuk akal secara historis. Sunan Kalijaga menggunakan pendekatan dakwah berbasis budaya yang lembut dan akomodatif, memanfaatkan seni dan tradisi lokal seperti wayang, gamelan, dan ukiran untuk menyampaikan nilai-nilai Islam. Pola dakwah ini terbukti efektif karena tidak mencederai budaya setempat, melainkan mengintegrasikan Islam ke dalam kerangka budaya Jawa yang telah ada. Hal ini menjelaskan mengapa Islam mudah diterima dan berkembang pesat di daerah-daerah seperti Desa Mutih.

Selain sebagai wilayah penerima dakwah, Desa Mutih juga menjadi bagian dari perluasan jaringan murid-murid Sunan Kalijaga. Para murid ini tidak hanya berdakwah, tetapi juga membangun institusi pendidikan seperti langgar dan pesantren yang berperan penting dalam kaderisasi dai. Dengan demikian, Mutih tidak hanya sebagai titik penerima ajaran Islam, tetapi juga sebagai pusat penyemaian nilai-nilai keislaman yang berakar dari metode dakwah Wali Songo. Sampai hari ini, desa tersebut masih mempertahankan karakter religius yang kuat, mencerminkan kesinambungan peran historisnya dalam jaringan dakwah Islam tradisional.

Sebaliknya, narasi populer yang menyebutkan bahwa Islam pertama kali disebarkan di Mutih oleh seorang ulama Hadramaut bernama Syekh Maulana Abdurrahman Burwatu, menunjukkan banyak kejanggalan ketika dikaji secara historiografis. Tidak ditemukan bukti tertulis, arkeologis, atau kronologis yang menunjukkan keberadaan tokoh tersebut dalam dokumen-dokumen primer abad ke-16 hingga ke-19, baik dari Nusantara maupun dari wilayah Yaman. Narasi ini tampaknya lebih merupakan hasil konstruksi sosial dan sakralisasi yang dibentuk belakangan, terutama dalam konteks pascakolonial, untuk memberikan legitimasi terhadap struktur sosial tertentu.

Lebih lanjut, munculnya silsilah dan hagiografi habaib yang menyatakan keterkaitan dengan kerajaan-kerajaan Islam lokal seperti Demak dan Cirebon seringkali bermasalah secara kronologis dan anakronistik. Banyak nama tokoh dari Hadramaut yang diklaim berinteraksi dengan elite lokal tanpa dukungan bukti historis yang kuat. Fenomena ini menunjukkan adanya politisasi genealogi, di mana klaim keturunan dari Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dijadikan alat untuk mendapatkan pengaruh sosial, otoritas keagamaan, dan posisi simbolik dalam masyarakat. Konsep ini sejalan dengan teori "invensi tradisi" dari Hobsbawm dan Ranger, yang menyoroti penciptaan narasi masa lalu untuk kepentingan masa kini.

Dengan mempertimbangkan keseluruhan temuan, dapat disimpulkan bahwa narasi tentang kehadiran ulama Hadramaut seperti Syekh Burwatu di Desa Mutih tidak dapat dijadikan dasar sejarah yang valid. Sebaliknya, jejak dakwah kultural Wali Songo yang didukung oleh Kesultanan Demak memiliki landasan yang lebih kuat secara historis dan kultural. Maka dari itu, pendekatan kritis terhadap narasi sejarah sangat penting untuk memisahkan antara fakta historis dan konstruksi sosial, serta untuk membangun pemahaman yang lebih jujur dan kontekstual tentang perjalanan Islam di Nusantara.

 

B.     Penutup

Melalui kajian ini, terlihat bahwa dinamika sejarah Islamisasi di Desa Mutih tidak bisa dilepaskan dari peran strategis Kesultanan Demak dan pendekatan dakwah Wali Songo, khususnya Sunan Kalijaga dan para muridnya. Pendekatan kultural yang menyatu dengan tradisi lokal terbukti menjadi kunci keberhasilan penyebaran Islam di wilayah pesisir utara Jawa. Desa Mutih, dengan segala tradisi keagamaannya hingga hari ini, menjadi bukti konkret dari warisan dakwah yang berbasis komunitas dan pendidikan.

Sementara itu, narasi yang mengaitkan Islamisasi awal Mutih dengan tokoh dari Hadramaut seperti Syekh Maulana Abdurrahman Burwatu perlu ditinjau ulang secara kritis. Ketiadaan bukti sejarah yang valid serta kecenderungan narasi tersebut muncul dalam konteks sosial-politik pascakolonial menunjukkan bahwa cerita-cerita semacam ini lebih merupakan konstruksi kultural daripada fakta sejarah. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan peneliti untuk membedakan antara warisan sejarah yang benar-benar teruji dengan narasi yang dibentuk untuk tujuan simbolik dan politis.

Kajian  ini diharapkan dapat menjadi pemicu lahirnya diskursus baru yang lebih kritis dan objektif dalam melihat sejarah lokal Islam di Indonesia. Dengan membangun kesadaran historis yang jujur dan berdasarkan data, masyarakat dapat lebih menghargai warisan keislaman yang otentik serta terhindar dari glorifikasi yang tidak berdasar. Mengangkat kembali peran Wali Songo secara akademik juga menjadi upaya penting dalam memperkuat identitas keislaman Nusantara yang toleran, kontekstual, dan membumi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Daftar Pustaka

Ricklefs, M.C. (2008). Sejarah Indonesia Modern. Jakarta: Serambi.

Zuhri, K.H. Saifuddin. (1981). Sejarah Kebangkitan Islam dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta: Bulan Bintang.

Babad Tanah Jawi (naskah berbagai versi).

Kompas.com. (2022). "Peranan Kerajaan Demak dalam Menyebarkan Islam".

MutihKulon.desa.id. (2018). "Sejarah Singkat Desa Mutih Kulon".

Kompasiana.com. (2015). "Haul Syekh Burwatu".

Azra, A. (2002). Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII. Jakarta

Abushouk, AI (2009). Migrasi Hadhrami di Samudra Hindia: Islam, budaya, dan politik. Leiden: Brill.

Ho, E. (2006). Kuburan Tarim: Silsilah dan Mobilitas melintasi Samudra Hindia. Universitas California Press.

Alatas, SF (2011). Menerapkan Ibnu Khaldun: Pemulihan Tradisi yang Hilang dalam Sosiologi. Jalan Keluar.

Azra, A. (2004). Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Mizan.

Ho, E. (2006). Makam Tarim: Silsilah dan Mobilitas melintasi Samudra Hindia. Universitas California Press.

Hobsbawm, E., & Ranger, T. (1983). Penemuan Tradisi. Cambridge University Press.

Mobini-Kesheh, N. (1999). Kebangkitan Hadrami: Komunitas dan Identitas di Hindia Belanda, 1900–1942. Cornell University Press.

Ricklefs, M. C. (2012). Islamisasi dan Lawannya di Jawa: Sejarah Politik, Sosial, Budaya dan Agama, c. 1930 hingga Sekarang. Pers NUS.

van den Berg, L. W. C. (1989). Hadramaut dan Koloni Arab di Nusantara. Jakarta: INIS.

 

Komentar

Postingan Populer