TRADISI HAUL DALAM NU


TRADISI HAUL DALAM NU
Haul adalah sebuah tradisi yang biasa dilakukan oleh orang orang Nahdliyin untuk membacakan atau menceritakan biografi dan keutamaan para wali Allah atau para ulama yang menjadi panutan umat yang dilaksanakan setiap setahun sekali. Dalam pembacaan tersebut biasanya  di selingi dengan pembacaan Alfatihah, tahlil, dzikir dan bacaan Al-Quran lainya kemudian hadiahnya di hadiahkan kepada wali atau ulama yang bersangkutan.
Tradisi  Haul di lakukan dengan tujuan :
1.      agar umat dapat menghayati dan meneladani perjalanan mereka yang sangat produktif dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Dalam konteks tersebut Imam Sufyan ibn Uyaynah, beliau adalah ulama salaf yang merupakan guru dari Imam Ahmad ibn Hanbal atau sering disebut Imam Hambali, berkata :
بن حسان قال سمعت ابن عيينة يقول عند ذكر الصا لحين تنزل الرحمة.  عن محمد
Muhammad ibn Hassan berkata, Aku mendengar Sufyan ibn Uyaynah berkata, Ketika orang orang saleh dikenang, maka rahmat Allah akan turun ( Al-Imam al-Hafidz Abu Nu’aym, Hilyat al-Awliya’, VII/285.
Bahkan lebih tegas lagi, Syaikh Ibn Taimiyah mengakui bahwa termasuk tradisi kaum beriman yaitu merasa senang dan nyaman apabila mengenang dan menyebut para nabi dan orang-orang saleh, sebagaimana beliau mengatakan dalam kitabnya, al-Shafadiyyah.
2.      Bersedekah yang pahalanya ditujukan  kepada yang di Khauli
Bersedekah yang pahalanya diberikan untuk mayit adalah diperbolehkan. Dan di masa Rasulullah SAW, jangankan makanan harta yang sangat berhargapun seperti kebun, disedekahkan dan pahalanya diberikan kepada mayit. Dalam sebuah hadist shohih disebutkan :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَجُلاً قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّى تُوُفِّيَتْ أَفَيَنْفَعُهَا إِنْ تَصَدَّقْتُ عَنْهَا قَالَ « نَعَمْ ». قَالَ فَإِنَّ لِى مَخْرَفًا فَأُشْهِدُكَ أَنِّى قَدْ تَصَدَّقْتُ بِهِ عَنْهَا
“Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal dunia, apakah ada manfaatnya jika aku bersedekah untuknya?” Rasulullah SAW menjawab,”iya”. Laki-laki itu berkata, “Aku memiliki sebidang kebun, maka aku mempersaksikan kepadamu bahwa aku akan mensedekahkan kebun tersebut atas nama ibuku.” (HR. An-Nasai).
Ibnu Qoyyim al-Jauziyah dalam kitab al-Ruh mengatakan bahwa sebaik-baik amal perbuatan yang dihadiahkan kepada mayyit adalah memerdekakan budak, bersedekah, beristighfar, berdo`a dan haji. (Ibnu Qoyyim al-Jauziyah, tth:142)
Imam Nawawi al-Bantany dalam kitab Nihayah al-Zain mengatakan bahwa sedekah untuk mayit dengan cara syar`i sangat diperlukan dan tidak dibatasi dengan waktu tertentu. Adapun pembatasan dengan waktu tertentu tidak lebih karena disebabkan adat saja.(Imam Nawawi, 1992: 281)
Jadi pemberian sedekah yang pahalanya diperuntukkan untuk mayit hukumnya adalah boleh berdasarkan hadist Nabi dan pendapar ulama.
3.      Berdzikir yang pahalanya di tujukan kepada orang yang sudah meninggal
Ulama Ahlussunnah sepakat bahwa doa dan istighfar seorang muslim yang masih hidup kepada Allah untuk orang yang telah meninggal dapat memberikan manfaat kepadanya. Dalam al-Qur’an Allah berfirman:

وَالَّذِينَ جَآءُو مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِاْلإِيمَانِ (الحشر: 10)

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami” (QS. Al-Hasyr: 10)
Al-Imam an-Nawawi (w 676 H) dalam al-Adzkar menuliskan:
“Semua ulama sepakat bahwa doa bagi orang-orang yang telah meninggal memberikan manfaat terhadap mereka dan pahala doa tersebut sampai kepada mereka. Mereka mengambil dalil firman Allah QS. Al-Hasyr: 10 (tersebut di atas) dan berbagai ayat lainnya, juga dengan dalil beberapa hadits masyhur di antaranya sabda Nabi:
اللّهُمّ اغْفِرْ لِأهْلِ بَقِيْعِ الغَرْقَد (رواه مسلم)

“Ya Allah ampunilah bagi orang-orang yang dimakamkan di Baqi’ al-Gharqad” (HR. Muslim)
Dan hadits Nabi:
اللّهُمّ اغْفِرْ لِحَيّنَا وَمَيّتِنَا (رواه الترمذي)
“Ya Allah ampuni bagi orang-orang yang masih hidup dan orang-orang yang telah meninggal di antara kami” (HR. At-Tirmidzi)”. (Lihat al-Adzkar: 176)
Di antara dalil bahwa mayyit mendapat manfaat dari bacaan al-Qur’an orang lain adalah hadits Ma’qil ibn Yasar:
اقْرَءُوْا يس عَلَى مَوْتَاكُمْ (رَوَاهُ أبُو داوُد والنّسَائِي وابْنُ مَاجَه وابْنُ حِبّان وصَحّحَه).
“Bacalah surat Yaasin untuk mayit kalian “ (H.R Abu Dawud, an– Nasai, Ibn Majah dan Ibn Hibban dan dishahihkannya).

Hadits ini walaupun dinyatakan lemah oleh sebagian ahli hadits, tetapi Ibn Hibban mengatakan hadits ini shahih dan Abu Dawud diam (tidak mengomentarinya) maka dia tergolong hadits Hasan (sesuai dengan istilah Abu Dawud dalam Sunan-nya), dan al Hafizh as-Suyuthi juga mengatakan bahwa hadits ini Hasan.
Dalil yang lain adalah hadits Nabi:
يس قَلْبُ القُرءَان لاَ يَقْرَؤُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ و الدّارَ الآخِرَةَ إلاّ غفرَ لَهُ، وَاقْرَءُوهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ (روَاه أحْمد)
“Yasin adalah hatinya al-Qur’an, tidaklah dibaca oleh seorangpun karena mengharap ridla Allah dan akhirat kecuali diampuni oleh Allah dosa– dosanya, dan bacalah Yasin ini untuk mayit–mayit kalian “ (HR. Ahmad)
Al Khallal juga meriwayatkan dalam al Jami’ dari asy-Sya’bi bahwa ia berkata:
كَانَتِ الأنْصَارُ إذَا مَاتَ لَهُمْ مَيّتٌ اخْتَلَفُوا إِلَى قَبْرِهِ يَقْرَءُوْنَ لَهُ الْقُرْءَانَ
“Tradisi para sahabat Anshar jika meninggal salah seorang di antara mereka, maka mereka akan datang ke kuburnya silih berganti dan membacakan al-Qur’an untuknya (mayit)”.
Demikian juga hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari bahwasanya ‘Aisyah -semoga Allah meridlainya- berkata: “Alangkah sakitnya kepalaku”, lalu Rasulullah berkata:
ذاكِ لوْ كَانَ وَأنَا حَيّ فأ سْتَغْفِر لكِ وأدْعُو لَكِ
“Jika itu terjadi (engkau sakit dan meninggal) dan aku masih hidup maka aku mohon ampun dan berdoa untukmu”
Penulis menyimpulkan bahwa tradisi Haul yang sering di jalankan oleh Kaum Nahdliyin merupakan Rangkaian acara yang di dalamnya menceritakan kisah perjuangan, kesholehan, kegigihan untuk memperjuangkan agama Allah, Memberikan sedekah dan doa yang pahalanya di tujukan kepada orang yang sudah meninggal. Tradisi ini terus terpelihara di kalangan kaum Nahdliyin untuk memupuk semangat generasi berikutnya. Semoga tulisan ini memberi manfaat kepada kita semua,. Amin.

Komentar

Postingan Populer